Kompolnas Selidiki Orang yang Diduga Dorong Affan Kurniawan hingga Terlindas Rantis Brimob

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2025, 13:21
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pemakaman Affan Kurniawan Pemakaman Affan Kurniawan (Antara Foto/Fauzan)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih jauh dugaan bahwa pengemudi ojek online Affan Kurniawan didorong sebelum akhirnya terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

Pernyataan itu ia sampaikan menjelang sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripka Rohmad, pengemudi Rantis Brimob, di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis, 4 September 2025. 

Menurut Anam, isu mengenai dugaan Affan didorong memang tidak bisa dibawa ke dalam sidang etik. Sidang KKEP hanya terbatas pada penilaian apakah anggota kepolisian bersangkutan melanggar kode etik saat bertugas.

“Kalau dalam konteks KKEP, kami tidak bisa masuk dalam ruang itu. Karena ada mekanisme formal ya, ada matriks, ada pembela, ada penuntut,” ujar Anam di depan Gedung TNCC.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Kompolnas tetap akan mendalami persoalan tersebut melalui jalur lain di luar sidang etik.

Baca Juga:  Orang Tua Affan Kurniawan Berkaca-kaca Cerita Kematian Anaknya: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

“Dalam kesempatan lain, memang kami sedang mendalami itu, tapi tidak dalam kerangka KKEP. Karena KKEP kami tidak bisa masuk,” tegasnya.

Anam menambahkan, langkah pendalaman dilakukan dengan menelaah rekaman CCTV yang sudah beredar di publik maupun rekaman lain yang belum terpublikasi.

“CCTV yang beredar dan CCTV yang tidak beredar,” kata Anam.

x|close