5 Anggota Brimob Penumpang Rantis Jadi Saksi Bripka Rohmat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2025, 13:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Para Brimob yang berada di rantis yang melindas ojol Affan Kurniawan. Para Brimob yang berada di rantis yang melindas ojol Affan Kurniawan. (Tangkapan layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang etik terhadap pengemudi kendaraan taktis (rantis) Rimueng Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, Bripka Rohmat, digelar hari ini, Kamis, 4 September 2025. Dalam kesempatan itu, sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan lima saksi.

Para saksi merupakan anggota Brimob yang menjadi penumpang rantis bernomor polisi 17713-VII tersebut.

Kelima saksi telah hadir di lokasi sidang di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri sekitar pukul 10.40 WIB. Mereka terlihat mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap.

Sidang etik Bripka Rohmat sendiri, dimulai sekira pukul 09.35 WIB. Sidang diketuai majelis yakni Kabag Binetika Rowatprof Divpropam Kombes Heri Setiawan.

Sebelumnya, perwira Brimob yang duduk di samping Rohmat, Kompol Cosmas Kaju Gae, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia dinilai bersalah dalam peristiwa tewasnya Affan oleh Komisi Kode Etik Polri yang menyidangkan perkara itu.

"(Kompol Cosmas disanksi) Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar pimpinan sidang, Rabu malam, 3 September 2025.

Perbuatan Cosmas disebut sebagai perbuatan tercela. Kompol Cosmas juga disanksi penempatan khusus selama enam hari, di mana hukuman itu telah ia jalani.

Menyikapi putusan itu, Cosmas mengaku masih akan berpikir terlebih dahulu apakah banding atau tidak.

"Saya akan berpikir-pikir dulu," ujar Cosmas sambil menangis.

Ia juga bakal berkomunikasi dengan keluarga besarnya terlebih dulu.

"Dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar," kata Cosmas.

Walau demikian, Cosmas menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Affan. Menurut dia tak ada niat untuk mencelakai siapa pun dalam peristiwa itu. Kompol Cosmas juga memohon maaf kepada pimpinan dan anggota Polri, karena telah merepotkan mereka.

x|close