Ntvnews.id, Jakarta - Tujuh gerbang tol di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang–Tomang–Pluit) terbakar akibat aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR pada akhir Agustus 2025 lalu.
Jasa Marga melalui Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bergerak cepat melakukan pembersihan, penyiapan peralatan, dan percepatan pemulihan pelayanan.
Semula ditargetkan dapat beroperasi kembali pada 7 September 2025, tujuh gerbang tol yang terbakar dapat difungsikan kembali lebih awal mulai 3 September 2025.
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, menyampaikan bahwa pengoperasian gerbang tol saat ini dilakukan secara fungsional dengan dukungan perangkat mobile reader dan bantuan petugas di lapangan.
"Ketujuh gerbang tol sudah bisa dilintasi pengguna jalan secara fungsional dengan dukungan petugas dan mobile reader. Kami mohon maaf apabila pelayanan transaksi belum sepenuhnya optimal, hal ini kami lakukan demi memastikan pelayanan tol tetap berjalan,” ujar Widiyatmiko dalam keterangannya dikutip, Kamis 4 September 2025.
Baca juga: 7 Pemilik Akun Medsos Ini Ditetapkan Tersangka Provokasi Demo Rusuh
Baca juga: DPR Bakal Koordinasi dengan Polri Soal Permintaan Pembebasan Demonstran
Adapun tujuh gerbang tol yang telah difungsikan kembali antara lain GT Kuningan 1, GT Senayan dan GT Slipi 1 arah Grogol serta GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Semanggi 1 dan GT Semanggi 2 arah Cawang.
Widiyatmiko menambahkan bahwa perbaikan menyeluruh ketujuh gerbang tol tetap dilanjutkan sampai seluruh gerbang tol dapat beroperasi optimal kembali.
Jasa Marga juga akan tetap memastikan keamanan pengguna jalan selama pekerjaan perbaikan berlangsung.
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap mengantisipasi arah dan waktu perjalanan, memperbarui informasi kondisi lalu lintas terkini melalui media sosial resmi Jasa Marga, memanfaatkan fitur live CCTV pada aplikasi TRAVOY, atau menghubungi Call Center 24 jam Jasa Marga Group di 14080," ungkapnya.
Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.