Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah pelaku penjarahan rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berada di kawasan Bintaro.
"Sudah kita amankan beberapa pelaku. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Victor menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut kepada publik. Ia menegaskan bahwa kasus penjarahan ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Benar Satreskrim Polres Tangsel sudah menangani perkara tersebut bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, kediaman yang disebut sebagai rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu 31 Agustus dini hari.
Menurut kesaksian warga, peristiwa itu terjadi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama sekitar jam 1 (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam 3 (dini hari)," tutur Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah tersebut.
Rumah yang berada di ujung jalan itu kini dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI dengan jumlah personel yang lebih banyak. Dari keterangan Joko serta warga lainnya, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan kendaraan roda empat karena saat kejadian tidak ada mobil yang terparkir.
Seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, gelombang kedua penjarahan berlangsung lebih mengerikan karena jumlah pelaku mencapai ratusan bahkan mungkin ribuan orang.
"Saya hanya bisa menyaksikan dari balik tirai rumah saya saja, tak berani keluar, karena banyak sekali orang-orang yang datang," ucapnya.
Kesaksian Joko, Renzi, dan beberapa warga lainnya menyebut para pelaku sebagian besar masih berusia sangat muda.
"(Usia) Paling tua mungkin 25 tahun, kebanyakan masih remaja," kata Ali, yang dibenarkan Jayadi.
(Sumber: Antara)