Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan peraturan baru terkait PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas penyerahan kuda kavaleri dan perlengkapannya kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2025 pada 25 Agustus 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hewan Khusus Tertentu Berupa Kuda serta Perlengkapan Pendukungnya yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Melansir beleid, PPN yang tertuang atas penyerahan kuda kavaleri serta perlengkapan pendukung pada Kementerian Pertahanan dan/atau TNI ditanggung pemerintah sepanjang Tahun Anggaran 2025 sebesar 100 persen.
Baca juga: Sri Mulyani Patah Hati Usai Lukisan Bunga Hasil Karyanya Dijarah Pria Berjaket Merah
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Dana Otsus Aceh dan Papua Rp13,1 Triliun Tak Masuk Sasaran Efisiensi di 2026
"Hewan khusus tertentu berupa kuda serta perlengkapan pendukungnya sebagaimana meliputi kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya," tulis Pasal 3 PMK Nomor 61 Tahun 2025 dikutip Rabu 3 September 2025.
PPN yang ditanggung terhitung sejak PMK 61/2025 diundangkan, yakni 1 September 2025 hingga 31 Desember 2025.
Berikut rincian jenis kuda kavaleri beserta perlengkapan pendukungnya yang pajak pertambahan nilainya ditanggung oleh pemerintah.
- Kuda Batalyon Kavaleri
- Pelana Upacara
- Tali Kekang Kuda Upacara
- Sepatu Tunggang Upacara
- Selabrak Upacara
- Selabrak Harian
- Karet Perut
- Sanggurdi Logam
- Tapal Kuda
- Cambuk Panjang
- Cambuk Pendek
- Tali Sanggurdi
- Amben
- Martinggal
- Brongsong Tunggang
- Tali Lasso Nilon
- Tali Lasso Gerigi
- Kendali Logam
- Brongsong Mandi
- Tali Penuntun
- Spoor Lengkap
- Kerok/Roskam
- Sikat Kuku
- Kain Lap Flanel
- Gunting Suri
- Sisir Logam
- Cungkil Kuku
- Paku Lapel Logam
- Tali Longsel Nilon
- Bak Makan
- Bak Minum
- Tas Perlengkapan
- Sepatu Kuda Khusus
- Boat Depan Belakang
- Pelindung Kuku Kuda
- Jubah Kuda untuk Upacara
- Tutup Kepala Kuda
- Segitiga Dada Kuda
- Kantong Kotoran Kuda
- Perlengkapan Pelatihan Upacara
- Seragam Upacara Penunggang
- Suplemen Khusus
- Obat Kuda
- Kandang Kavaleri Kuda Portable.