Pramono: 716 Orang Jadi Korban Luka Unjuk Rasa Jakarta, Biaya Ditanggung Penuh Pemda DKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 15:06
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan bahwa ada 716 orang yang menjadi korban demo Jakarta, ricuh terjadi beberapa hari yang lalu.

"Bahwa ada 716 orang yang menjadi korban unjuk rasa. Di luar Polri, di Polri tersendiri," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Pramono Anung lantas mengatakan, korban tersebut akan dibiayai oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Dan 700 lebih tadi semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemda DKI Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Pramono: Seluruh Rute Layanan Transjabodetabek 14 Koridor Sudah Normal

Selain itu, Pramono Anung juga menyampaikan layanan Transjabodetabek dipastikan saat ini sudah kembali berjalan normal.

Hal ini setelah sebelumnya, mengalami gangguan akibat aksi demo hingga menimbulkan kerusakan pada sejumlah transportasi umum.

"Per tanggal 1 September jam 5 pagi tadi pagi seluruh rute layanan Transjabodetabek 14 koridor sudah berjalan dengan normal. Dan memang ada sedikit tambatan tetapi kami yakin sekarang ini pasti sudah normal," ucapnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi (NTVNews.id/ Adiansyah)

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya sejuah ini telah menangkap 1.240 orang buntut aksi demo di Jakarta hingga menimbulkan kericuhan. Adapun orang yang berhasil diamankan tersebut berasal dari luar Jakarta.

"Polda Metro Jaya, dari mulai awal kejadian sampai saat ini, sudah menangkap sekitar 1.240, ya. Yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta. Ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa dari Banten," kata Asep.

Kemudian, Asep juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap pelaku perusakan dan penjarahan.

x|close