Polda Metro Tangkap 1.240 Pendemo Anarkis di Jakarta, Ada dari Jabar hingga Banten

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 13:30
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Agustus 2025. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang yang terlibat dalam aksi anarkis selama demonstrasi di Jakarta pada 25–29 Agustus. Para pelaku, sebagian besar berasal dari luar ibu kota, diduga merusak fasilitas umum dan melakukan penjarahan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 September 2025 mengatakan, "Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten."

Menurut Asep, pelaku perusakan atau penjarahan sudah teridentifikasi dan akan segera diamankan.

"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina 1 September 2025, Pertamax Turbo dan Dex Series Turun

Ia juga menegaskan sudah menerima instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aksi anarkis, terutama yang merusak fasilitas publik. Meski begitu, masyarakat tetap diberi ruang menyampaikan pendapat secara damai.

Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi sejalan dengan Kapolda, menegaskan, "Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas."

Deddy menambahkan, TNI bersama Polri berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Diketahui, unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta, termasuk depan gedung DPR/MPR, pekan lalu berakhir ricuh. Fasilitas umum seperti Halte Transjakarta dan Stasiun MRT ikut menjadi sasaran perusakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur mencapai Rp55 miliar.

Baca Juga: Daftar 2 Anggota Brimob Langgar Etik Berat, 5 Pelanggaran Sedang di Kasus Affan Kurniawan

(Sumber: Antara)

x|close