Kementerian Kehutanan Pastikan Pengamanan Ketat di Area Translokasi Badak Jawa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 16:28
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dan Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai peluncuran Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Jakarta, Jumat (29/8/2025) Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dan Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai peluncuran Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Jakarta, Jumat (29/8/2025) (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa area translokasi sepasang badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) di Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) termasuk wilayah yang dilindungi dan dijaga dengan pengamanan yang ketat.

“Letaknya di ujung itu ada tiga pos, paling tidak seperti di Ujung Kulon. Pengamanan tetap 24 jam per hari, 7 hari seminggu, 31 hari per bulan itu tetap. Jadi, ada pengamanannya di situ,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, usai peluncuran Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2025.

Satyawan menambahkan bahwa Kemenhut telah bekerja sama dengan Yayasan Badak Indonesia (YABI) dalam upaya membentuk populasi kedua badak Jawa yang terancam punah ini. Dalam pengamanan tersebut, juga dilibatkan anjing K-9 untuk membantu mendeteksi potensi ancaman.

Sebelumnya, pemerintah daerah dan media lokal telah dilibatkan guna memastikan dukungan masyarakat, baik dalam proses pemindahan maupun aktivitas konservasi di kawasan JRSCA.

Persiapan yang dilakukan tidak hanya mencakup aspek keamanan, tetapi juga pengelolaan konservasi, termasuk menyiapkan sumber daya manusia yang terdiri dari ahli perawatan, medis, dan pengembangbiakan.

Dengan peluncuran hari ini, Kemenhut secara resmi memulai translokasi sepasang badak Jawa dari habitat asli mereka di Semenanjung Ujung Kulon ke JRSCA yang terletak di Desa Ujungjaya, Kabupaten Pandeglang.

Kedua lokasi tersebut masih berada dalam wilayah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dan jaraknya sekitar 14 kilometer yang harus dilalui dengan menyeberangi laut.

Translokasi ini bertujuan membentuk populasi kedua satwa tersebut, mengingat kajian ilmiah menunjukkan bahwa badak Jawa menghadapi risiko tinggi akibat keterbatasan daya dukung habitat, rendahnya keragaman genetik, dan tingkat perkawinan sedarah atau inbreeding yang mencapai 58,5 persen.

Menurut Population Viability Analysis (PVA), spesies badak Jawa berpotensi punah dalam waktu kurang dari 50 tahun tanpa adanya intervensi yang nyata.

Saat ini, proses translokasi masih berjalan dengan menggiring dua individu badak, yakni jantan dan betina, yang akan dipindahkan. Transportasi untuk translokasi telah diuji coba menggunakan alutsista milik TNI.

Setelah berhasil dipindahkan, kedua badak tersebut akan dipantau secara intensif oleh para ahli dan dapat dilacak menggunakan sistem pelacakan satelit.

“Dalam translokasi badak Jawa karena menyangkut hewan langka yang menjadi concern tidak hanya di tingkat nasional, namun juga global, kami juga bersama-sama menyusun pedoman ethical assessment dengan melibatkan berbagai pihak, praktisi dan pakar, baik dari dalam maupun dari luar negeri,” jelas Satyawan Pudyatmoko.

(Sumber: Antara)

x|close