Pramono: Bendera Parpol Lebih dari 3 Hari Terpasang di Jalan Akan Dicopot

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2025, 13:36
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan aturan tegas mengenai pemasangan bendera partai politik di area publik. Ia memastikan bahwa bendera parpol yang terpasang lebih dari 2-3 hari di pinggir jalan Jakarta akan langsung dicopot oleh Satpol PP.

Pramono mengatakan bahwa dirinya tak perlu lagi memberikan instruksi khusus kepada jajaran terkait.

"Untuk bendera, saya gak perlu lagi nelpon Pak Satriadi (Kepala Satpol PP DKI). Pokoknya kalau bendera partai apa saja lebih dari 2-3 hari sudah bersihin aja, bersihin aja," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga: Pramono Ingatkan Cuaca Ekstrem dari Minggu Kedua hingga Awal Januari

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: Pramono Perintahkan Satpol PP Copot Bendera Partai di Jalan

Tak hanya bendera parpol, Pramono juga menyoroti maraknya spanduk yang dinilai merusak estetika kota. Beberapa spanduk, kata dia, bahkan memuat slogan yang tidak sesuai dengan realitas.

"Termasuk spanduk-spanduk, kemarin ada spanduk bekerja dengan rakyat, wajahnya gak pernah bekerja dengan rakyat. Gak diturun-turunin di jembatan penyebrangan, lama banget. Sampai saya telpon, kenapa gak diturunin, ganggu banget, saya lihat ini," imbuh Pramono Anung.

x|close