Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian menyatakan masih membuka ruang bagi masuknya fakta maupun informasi tambahan terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
"Terkait peristiwa tersebut, penyelidik masih membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi untuk memberikan info tersebut kepada penyelidik, guna ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025 merespons adanya keterangan dari pihak keluarga soal akun WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif.
Menurut Ade Ary, setiap informasi, sekecil apa pun, akan ditampung dan ditelusuri lebih lanjut.
"Ya, itu merupakan bagian informasi. Sekecil apapun, ditampung oleh penyelidik. Kemudian dilakukan pendalaman," ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, apabila pihak keluarga ingin datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan informasi tambahan, penyidik siap menerimanya.
"Kan penyelidikan masih berlangsung," imbuhnya.
Sebelumnya, keluarga Arya Daru saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu 23 Agustus 2025, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, serta Kementerian Luar Negeri agar segera memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian putra mereka.
Baca Juga: Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jalan Raya Bogor
Ayah almarhum, Subaryono, menyampaikan kebingungannya atas beragam informasi yang beredar terkait kematian Arya. Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan, di antaranya akun WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta adanya kiriman amplop misterius.
Keluarga berharap misteri ini segera tersingkap sehingga Arya Daru beserta keluarga bisa memperoleh keadilan.
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terikat lakban di kamar 105 Kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.
Dari hasil penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tidak melibatkan pihak lain. Kesimpulan itu didapat berdasarkan pemeriksaan bersama sejumlah ahli.
Selain itu, uji toksikologi tidak menemukan adanya zat berbahaya dalam tubuh korban, dan hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga memastikan tidak ditemukan DNA maupun sidik jari lain selain milik ADP di lokasi kejadian.
(Sumber: Antara)