Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjatuhkan sanksi disiplin kepada seorang pegawai BGN dengan memutasinya ke Sulawesi Selatan setelah yang bersangkutan kedapatan tidak memerhatikan arahan dalam rapat nasional yang digelar secara daring.
Sudaryono mengatakan pegawai tersebut dipindahkan ke Sulawesi Selatan karena wilayah itu masih membutuhkan tambahan tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Jadinya kami pindahkan ke Sulawesi Selatan, yang memang ada kebutuhan tambahan tenaga SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) di tempat itu," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pada awalnya pegawai tersebut direncanakan dimutasi ke Papua. Namun, rencana itu dibatalkan setelah BGN melakukan evaluasi terkait kebutuhan tenaga SPPI di wilayah tersebut. Menurut Sudaryono, Papua saat ini justru memiliki jumlah tenaga SPPI yang melebihi kebutuhan karena jumlah dapur program yang tersedia belum sebanding dengan jumlah personel.
Baca juga: BGN Sebut Ratusan SPPG Bermasalah Diduga Miliki Rekening Ganda hingga Dapur Fiktif
"Setelah kami cek, ternyata di Papua itu tenaga SPPG atau tenaga SPPI-nya itu over supply, artinya tenaga SPPI dengan dapurnya, dapurnya belum begitu banyak sehingga tenaganya over supply, sehingga kami tidak pindahkan ke Papua tapi kami pindahkan ke daerah lain," kata Sudaryono.
Sebelumnya, pegawai yang diketahui merupakan koordinator wilayah di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, itu terlihat bermain telepon seluler saat Sudaryono memberikan pengarahan nasional melalui Zoom. Sudaryono mengaku langsung memberikan teguran kepada pegawai tersebut dalam rapat tersebut. Saat itu pula ia sempat menyampaikan rencana untuk memutasikan yang bersangkutan ke Papua.
"Saat itu memang saya memberikan Zoom, kemudian di layar ada yang pegang handphone ya, kemudian saya beri teguran, dan memang di situ saya sampaikan untuk dipindahkan ke Papua," kata Sudaryono.
Pernyataan Sudaryono mengenai rencana mutasi ke Papua kemudian viral di media sosial. Sebagian warganet menyayangkan penyebutan Papua yang dinilai memberikan konotasi sebagai tempat pemindahan bagi pegawai yang bermasalah.
Baca juga: Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPRP
(Sumber:Antara)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Antara)