Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan anomali dalam pengelolaan rekening ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap ribuan rekening SPPG menemukan 414 dapur yang memiliki persoalan pada rekening maupun status operasionalnya.
Temuan tersebut mencakup rekening ganda, rekening yang terhubung dengan dapur yang belum beroperasi, hingga adanya rekening yang tercatat meski dapurnya tidak ditemukan.
"Setelah kami periksa semua ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.
Sudaryono menjelaskan, BGN melakukan verifikasi terhadap rekening-rekening SPPG untuk memastikan penyaluran anggaran program MBG sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dari proses verifikasi tersebut, ditemukan 414 SPPG atau dapur yang memiliki ketidaksesuaian.
Menurutnya, beberapa persoalan yang ditemukan antara lain satu dapur memiliki lebih dari satu rekening virtual account. Selain itu, terdapat pula rekening yang tercatat untuk dapur yang belum beroperasi atau bahkan dapurnya tidak ada.
"Kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi," ungkapnya.
Temuan ini menjadi perhatian BGN karena pemerintah sebelumnya telah menyalurkan saldo anggaran program Makan Bergizi Gratis melalui rekening SPPG yang menggunakan sistem virtual account.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN mengambil langkah dengan mengembalikan dana yang berada di rekening SPPG bermasalah ke kas negara. Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp311.246.295.184 atau sekitar Rp311,2 miliar.
Pengembalian dana dilakukan melalui sejumlah bank yang menjadi penyalur rekening SPPG. Rinciannya, melalui Bank BRI, BGN mengembalikan dana dari 121 SPPG dengan nilai sekitar Rp137,5 miliar.
Kemudian, melalui Bank BNI, dana dari 117 SPPG yang dikembalikan mencapai sekitar Rp74 miliar. Sementara melalui Bank Mandiri, BGN mengembalikan dana dari 129 SPPG dengan total sekitar Rp71,6 miliar.
Selain tiga bank tersebut, pengembalian dana juga dilakukan melalui bank lainnya. Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), dana dari 19 SPPG yang dikembalikan mencapai sekitar Rp12,9 miliar. Sedangkan melalui Bank BTN, BGN mengembalikan dana dari 28 SPPG dengan nilai sekitar Rp15,3 miliar.
Kepala BGN, Sudaryono (NTVNews.id/Adiansyah)