Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPRP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2026, 14:37
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggeledah Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya di Kota Sorong, Kamis malam, 30 Juli 2026 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggeledah Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya di Kota Sorong, Kamis malam, 30 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Sorong - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggeledah Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya di Kota Sorong pada Kamis malam sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024. Kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6,541 miliar.

PS Kanit 1 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon, di Sorong, Jumat, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah perkara tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ia mengatakan tim penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggeledah sedikitnya 13 ruangan yang berada di lingkungan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya.

"Kita telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa dokumen yang kami cari sehingga dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan," katanya.

Menurut Ihot, dokumen yang berhasil diamankan saat ini masih dalam tahap pendataan dan selanjutnya akan dicatat dalam berita acara penyitaan.

Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua

Terkait besaran kerugian negara, ia menyebut penyidik masih mengacu pada estimasi awal sekitar Rp6,5 miliar sembari menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sesuai rilis sebelumnya, perkiraan kerugian negara sekitar Rp6,5 miliar. Untuk nilai pastinya kami masih menunggu hasil perhitungan dari BPK," ujarnya.

Ia menambahkan, proses penyidikan belum selesai dan masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman alat bukti.

"Perjalanan penyidikan masih panjang. Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya," katanya.

Menurut Ihot, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan pekerjaan fiktif dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan Manurung mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menghimpun berbagai bahan keterangan sejak Januari 2026.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Proses Penghentian Penyelidikan Usai PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris

Iwan menjelaskan penyidik tengah mendalami sejumlah kegiatan pengadaan, mulai dari kebutuhan personel DPRP, alat tulis kantor, makan dan minum, hingga kegiatan lainnya yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selama proses penyelidikan, sebanyak 43 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas 30 anggota DPRP beserta unsur pimpinan, serta sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung besaran kerugian negara.

Ia menerangkan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan memberikan kewenangan lebih luas kepada penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan penyitaan maupun penggeledahan.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pengalihan anggaran pengadaan barang dan jasa yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan reses anggota DPRP Papua Barat Daya. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Pelecehan, AKBP F Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar

"Semua harus didukung alat bukti. Kami tidak bisa langsung menyatakan pekerjaan itu fiktif ataupun ada pengalihan anggaran sebelum seluruh proses penyidikan selesai," kata Iwan.

Ia menyebut pagu anggaran pengadaan barang dan jasa yang tengah diselidiki mencapai sekitar Rp8 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pencairan mencapai Rp6,541 miliar atau sekitar 81,15 persen. Dana itu disalurkan melalui empat perusahaan, yakni CV PBP sekitar Rp2,366 miliar, CV HF sekitar Rp2,023 miliar, CV A sekitar Rp1,938 miliar, dan CV SMP sekitar Rp213 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi adanya pekerjaan fiktif yang diduga dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan lain, termasuk dugaan penggunaan anggaran bagi kegiatan reses anggota DPRP.

Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih akan terus didalami guna memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close