Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dokter Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan bahwa ia sudah tidak bisa melayani kembali pasien peserta BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hal tersebut, ia ungkapkan melalui unggahan akun Instagram pribadinya @dr.piprim Sabtu 23 Agustus 2025. Hal ini impas dari penolakannya terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan terkait kolegium.
Baca Juga: Budi Djiwandono Bakal jadi Ketum Karang Taruna, Mensos: Ini Anugerah!
"Artinya, Bapak Ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar kira-kira Rp4 juta untuk echo dan pemeriksaan di RSCM Kencana," kata Dokter Piprim.
View this post on Instagram
Dokter Piprim menurunkan lebih lanjut bahwa kebijakan tersebut pastinya bakal memberatkan orang tua pasien. Atas polemik tersebut, membuat dirinya dipaksa mutasi ke RS Fatmawati yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang benar.
"Saya paham bahwa ini tentu akan sangat memberatkan Bapak Ibu sekalian namun begitulah ketentuan dari Kemenkes dan Direksi RSCM," beber Dokter subspesialis jantung anak itu.
Sementara penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan bahwa Dokter Piprim Basarah Yanuarso sudah dipindah ke RS Fatmawati sejak Apil, jadi para pasien bisa menggunakan berbagai skema pembayaran di rumah sakit tersebut.
"Baik dengan membayar langsung secara mandiri, dengan asuransi swasta, maupun Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan," kata Aji Muhawarman dalam keterangan tertulis.