Kemenkes Buka Suara Soal Balita Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2025, 16:37
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Raya Bocah Kecil yang Tewas Gegara Tubuhnya Digerogoti Cacing Raya Bocah Kecil yang Tewas Gegara Tubuhnya Digerogoti Cacing (TikTok)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait kasus meninggalnya seorang balita bernama Raya di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, yang tubuhnya dipenuhi cacing gelang. Dari tubuh balita malang itu, sebelumnya diketahui lebih dari satu kilogram cacing hidup berhasil dikeluarkan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebutkan bahwa jenis cacing yang menginfeksi adalah Ascaris lumbricoides atau cacing gelang. 

“Cacing gelang merupakan jenis cacing dengan ukuran paling besar, bisa terlihat jelas dengan mata, dengan panjang antara 10–35 cm,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurut Aji, infeksi bisa terjadi ketika telur cacing tertelan, lalu menetas menjadi larva di usus halus. Larva tersebut kemudian menembus dinding usus, masuk ke pembuluh darah, hingga terbawa ke jantung dan paru-paru. Kondisi itu dapat menimbulkan komplikasi seperti pneumonia, yang ditandai dengan batuk, pilek berkepanjangan, sesak napas, bahkan cacing dapat keluar melalui hidung.

Ia menambahkan, langkah penanganan sebenarnya telah dilakukan Puskesmas Kabandungan dan Dinas Kesehatan Sukabumi.

“Upaya yang diberikan antara lain makanan tambahan serta obat pencegahan massal cacingan dengan Albendazol. Selain itu dilakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui faktor risiko dan mencegah kasus serupa terulang,” jelasnya.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Aji menekankan pentingnya mencuci tangan pada lima waktu krusial: setelah makan, setelah buang air besar, sebelum menyentuh makanan, sebelum menyusui, dan setelah beraktivitas.

“Selain itu, biasakan buang air besar di tempatnya, memakai alas kaki, memotong kuku secara rutin, serta segera berobat jika muncul gejala cacingan. Anak usia 1–12 tahun juga harus rutin minum obat cacing dari Puskesmas dua kali setahun,” tegasnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya sanitasi, gizi, serta pencegahan penyakit cacingan yang masih menjadi masalah kesehatan di sejumlah daerah di Indonesia.

x|close