Wakil Ketua DPR Klarifikasi Soal Tunjangan: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2025, 18:25
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan klarifikasi terkait pernyataan sebelumnya mengenai tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan. Ia mengakui bahwa informasi yang ia sampaikan sebelumnya mengenai jumlah tunjangan ternyata tidak akurat.

Adies menjelaskan bahwa, setelah melakukan pengecekan ke Sekretariat Jenderal DPR, ia menemukan bahwa tidak terjadi kenaikan pada gaji maupun tunjangan anggota DPR sejak tahun 2010. Tunjangan beras masih berada di angka Rp200 ribu, sementara tunjangan bahan bakar sebesar Rp3 juta per bulan.

"Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. 

Ia juga menyampaikan bahwa satu-satunya tambahan tunjangan yang diberikan adalah tunjangan perumahan, yang memang sudah dianggarkan sejak tahun anggaran sebelumnya. Tambahan itu diberikan sebagai dampak dari perubahan kebijakan terkait rumah dinas.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Cuma Tunjangan

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.  <b>(YouTube TVR Parlemen)</b> Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (YouTube TVR Parlemen)

"Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," kata dia.

Adies berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahan informasi sebelumnya dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pada Selasa 19 Agustus 2025, ia sempat menyebut bahwa meskipun tidak ada kenaikan gaji, terdapat penambahan tunjangan, yakni dalam bentuk tunjangan perumahan. Saat itu, ia juga merinci bahwa anggota DPR RI menerima gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sebesar Rp7 juta, dan tunjangan beras hingga Rp12 juta, disertai komponen tunjangan lainnya.

Namun kini, rincian angka tersebut telah dikoreksi oleh Adies karena ia menyadari adanya kesalahan dalam penyampaian.

Terkait detail lebih lanjut mengenai tunjangan dan gaji anggota DPR, ia menyarankan agar publik atau media menanyakannya langsung ke Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Silakan tanya Pak Sekjen. Intinya gaji tidak ada kenaikan, tunjangan juga yang lain tidak. Hanya tadi itu, tunjangan perumahan," kata politisi Golkar ini. (Sumber: Antara) 

x|close