Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia memperoleh pembebasan tarif impor sebesar nol persen ke pasar Amerika Serikat. Fasilitas ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang timbal balik yang disetujui pada 19 Februari 2026.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) per 20 Februari 2026, kebijakan tersebut membuka akses lebih luas bagi produk pertanian nasional untuk bersaing di pasar global.
Komoditas yang mendapat fasilitas bebas tarif mencakup beragam produk unggulan. Dari kelompok buah tropis terdapat pisang, durian, nanas, pepaya, dan mangga.
Selain itu, kopi dan teh juga termasuk dalam daftar, bersama aneka rempah seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit.
Produk perkebunan dan olahan turut memperoleh keuntungan, mulai dari kakao dan turunannya, minyak sawit (CPO) dan minyak inti sawit, olahan buah, tepung atau pati singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium.
Baca Juga: Perjanjian Tarif RI-AS Bikin Pengusaha Indonesia Semringah: Beri Kepastian Bisnis
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembebasan tarif akan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat.
“Dengan tarif nol persen, produk kita punya ruang bersaing yang lebih besar. Ini peluang bagus untuk meningkatkan ekspor dan membuka pasar bagi petani dan pelaku usaha,” ujarnya.
Kesepakatan ini dinilai membawa sejumlah manfaat strategis. Selain membuat harga produk pertanian Indonesia lebih kompetitif, kebijakan tersebut juga meningkatkan potensi ekspor ke Amerika Serikat dan mendorong kenaikan pendapatan petani serta pelaku usaha pertanian.
Di sisi lain, peluang investasi kerja sama sektor agro antara Indonesia dan Amerika Serikat disebut mencapai nilai 4,5 miliar dolar AS.
Dorongan ekspor dan investasi tersebut diharapkan memperkuat pertumbuhan sektor pertanian nasional. Pada 2025, sektor pertanian Indonesia tercatat tumbuh 5,33 persen secara tahunan (year-on-year), dan kebijakan bebas tarif ini diyakini dapat menjaga tren positif tersebut dalam beberapa tahun mendatang.
Berikut Infografiknya:
Sebanyak 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia mendapatkan pembebasan tarif impor (nol persen) ke pasar Amerika Serikat berdasarkan kesepakatan dagang timbal balik yang disetujui pada 19 Februari 2026. (Antara)
Baca Juga: Trump Ancam Gandakan Tarif Impor, Klaim Tak Perlu Persetujuan Kongres
Sebanyak 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia mendapatkan pembebasan tarif impor (nol persen) ke pasar Amerika Serikat berdasarkan kesepakatan dagang timbal balik yang disetujui pada 19 Februari 2026. (Antara)