Ntvnews.id, Jakarta - Kendaraan tempur (ranpur) TNI yakni Panser Anoa, disiagakan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, tidak ada ancaman yang mendera Kejagung sehingga panser itu dihadirkan.
"Oh enggak (nggak ada indikasi serangan terhadap Kejagung), sampai saat ini enggak. Enggak, enggak ada, baik," ujar Anang, Rabu, 6 Agustus 2025.
Anang menegaskan, kehadiran ranpur tersebut karena adanya MoU antara Jaksa Agung dengan Panglima TNI terkait pengamanan para jaksa dan kantor kejaksaan. Juga karena kantor Kejagung sekaligus merupakan Sekretariat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Juga kita juga sudah ada Perpres juga terhadap kita, terkait dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 perlindungan terhadap jaksa, yang selanjutnya juga kita dalam hal ini, kebetulan ini kan juga operasi rutin," tutur Anang.
"Di sini ada Satgas PKH, ini kan Agustus ini kan dalam rangka untuk target teman-teman ini Kebetulan dari Satgas PKH ini ada unsur TNI juga," imbuhnya.
Sehingga pengamanan TNI termasuk dengan ranpur tersebut, merupakan hal biasa. Urgensinya karena Kejagung juga merupakan objek vital negara. Total ada dua unit Panser Anoa yang disiagakan.
"Ya pengamanan lah, itu teman-teman TNI lah enggak ada masalah kok. Kan ini juga alat vital negara, kebetulan nangani perkara besar," kata dia.
Walau begitu, Anang kembali menegaskan bahwa pengamanan oleh ranpur TNI itu bukan karena adanya perkara besar yang ditangani Kejagung.