Kejagung Beberkan Alasan Munculnya Kendaraan Tempur TNI di Gedung Jaksa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2025, 16:33
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Satu unit mobil kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6x6 milik TNI terparkir di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Satu unit mobil kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6x6 milik TNI terparkir di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, 

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait keberadaan dua unit kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6x6 milik TNI yang terparkir di area Gedung Kejagung, Jakarta, pada Selasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa ranpur tersebut digunakan untuk menjaga keamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlokasi di sana.

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” ujarnya.

Anang menegaskan bahwa keberadaan kendaraan tempur itu merupakan bagian dari pengamanan rutin yang dilakukan.

Pantauan  menunjukkan dua ranpur tersebut terparkir di depan kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan beberapa kendaraan lainnya. Beberapa personel TNI juga tampak berjaga di sekitar kendaraan tersebut.

Kendaraan ranpur Anoa 6x6 adalah jenis kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad dan mampu menampung hingga tujuh personel, termasuk pengemudi.

Sumber: ANTARA

x|close