Ntvnews.id,
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa ranpur tersebut digunakan untuk menjaga keamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlokasi di sana.
“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” ujarnya.
Anang menegaskan bahwa keberadaan kendaraan tempur itu merupakan bagian dari pengamanan rutin yang dilakukan.
Pantauan menunjukkan dua ranpur tersebut terparkir di depan kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan beberapa kendaraan lainnya. Beberapa personel TNI juga tampak berjaga di sekitar kendaraan tersebut.
Kendaraan ranpur Anoa 6x6 adalah jenis kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad dan mampu menampung hingga tujuh personel, termasuk pengemudi.
Sumber: ANTARA