Kejaksaan Agung Selidiki Mekanisme Subsidi dalam Dugaan Korupsi Beras Subsidi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2025, 12:10
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna berbicara dengan awak media, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu 30 Juli 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna berbicara dengan awak media, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu 30 Juli 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mendalami mekanisme penyaluran subsidi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi subsidi beras.

“Kami melakukan pemeriksaan dari sisi subsidi. Bagaimana penyelidik ingin mengetahui sesuai mekanisme proses bisnis dari subsidi. ‘Kan ada uang negara yang keluar sebagai subsidi kepada masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, pada Rabu (30/7).

Anang menambahkan, selain beras, penyidik juga menelusuri berbagai bentuk subsidi lain yang disalurkan pemerintah untuk sektor pertanian. Hal itu meliputi subsidi pupuk, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga subsidi bibit.

“Semua hal tersebut digali oleh penyelidik untuk mengetahui mekanisme pemberian subsidi yang dilaksanakan. Nanti kami masuk ke proses bisnis dari subsidi ini seperti apa,” lanjut Anang.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi Tipis di Awal Perdagangan, Rupiah Melemah ke Rp16.428 per Dolar AS

Dalam rangka memperkuat penyelidikan, Satgassus P3TPK sejak Senin (28/7) telah memanggil enam perusahaan produsen beras, perwakilan dari Kementerian Pertanian (Kementan), serta pihak dari Perum Bulog. Mereka dimintai klarifikasi terhadap sejumlah data yang telah dikumpulkan penyidik sebelumnya.

Anang juga menuturkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), yang saat ini juga sedang menyidik perkara terkait produsen beras yang disinyalir melanggar ketentuan standar mutu.

“Yang jelas, ke depannya langkahnya nanti kami akan berkoordinasi dengan baik dari Polri maupun dari TNI,” ungkapnya.

Penyelidikan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengambil tindakan terhadap pelaku pengoplosan beras.

(Sumber : Antara)

x|close