Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa sebanyak 212 merek beras jenis premium dan medium yang sempat beredar di pasaran dinyatakan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pernyataan ini disampaikannya seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. Amran menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap beras-beras yang tidak memenuhi standar tersebut.
"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Lapor ke Prabowo Soal Cetak Sawah Berjalan Baik dan Stok Beras Nasional Aman
Amran menambahkan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang menjual beras yang diduga merupakan hasil oplosan, terutama pada kategori beras premium dan medium.
Ia memaparkan bahwa ketentuan pemerintah menyebutkan kadar patahan (broken) untuk beras medium maksimal sebesar 25 persen, sedangkan untuk beras premium batas maksimalnya adalah 15 persen.
Namun, hasil pengawasan terhadap 268 merek beras menunjukkan bahwa 212 di antaranya tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Baca Juga: Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Kejagung Panggil 6 Produsen Beras
"Bahkan ada yang broken-nya mencapai 30 persen, 35 persen, 40 persen, hingga 50 persen. Ini jelas tidak sesuai standar. Mau itu disebut oplosan atau apapun, yang jelas tidak sesuai regulasi pemerintah," tegas Mentan.
Amran mengungkapkan bahwa temuan tersebut telah dilaporkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah dilakukan verifikasi ulang oleh aparat penegak hukum, hasil pemeriksaan tetap menunjukkan kesamaan data.
"Arahan Bapak Presiden jelas, tindaklanjuti. Maka semua yang tidak sesuai aturan akan ditindak oleh penegak hukum," tandas Amran.