Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda untuk menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanpa terkecuali.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Monitoring Karhutla bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Raja Juli menekankan bahwa kasus karhutla bukan semata insiden alam, melainkan sering kali melibatkan aktor-aktor besar, termasuk oknum yang sengaja memicu kebakaran demi kepentingan ekonomi.
Raja Juli Antoni (NTVNews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Menhut Raja Juli Ingatkan Siaga Karhutla hingga Agustus 2025
"Pak Kapolri sudah menegaskan kepada seluruh Kapolda agar tidak segan-segan dan tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum, menangkap para pembakar hutan baik itu level korporasi maupun masyarakat," katanya.
Dalam laporannya, Raja Juli juga menyebut bahwa Provinsi Riau saat ini mencatatkan 43 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan total 51 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Data ini menjadi alarm keras bagi provinsi lain yang rawan karhutla seperti Jambi, Kalimantan, dan Sumatra Selatan.
"Semoga ini menjadi berita buruk bagi orang yang berniat membakar hutan sehingga tidak hanya di Riau, di Jambi, di tempat lain, jangan pernah main api," ucap Raja Juli.