Menhut Raja Juli Sebut Ada 51 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jul 2025, 14:34
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Dalam pernyataannya, Raja Juli menyebutkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 43 kasus karhutla dengan 51 tersangka yang tengah diproses hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring Penanganan Karhutla yang digelar bersama Kepala BNPB Suharyanto dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. Rapat ini menjadi langkah penting dalam koordinasi lintas lembaga untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan.

"Di Riau tadi sudah dilaporkan ada 43 kasus dan 51 tersangka. Semoga ini menjadi berita buruk bagi orang yang berniat membakar hutan, sehingga tidak hanya di Riau, di Jambi, di tempat lain, jangan pernah main api," kata dia saat ditemui di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (NTVNews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: Menhut Raja Juli Siap Buka Daftar Tersangka Pembakaran Lahan Nasional

Raja Juli juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian, di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengambil sikap tegas.

Katanya, Kapolri telah menginstruksikan seluruh kapolda di wilayah rawan karhutla untuk tidak ragu menindak para pelaku pembakaran, baik yang berasal dari korporasi besar maupun individu masyarakat.

"Pak Kapolri sudah menegaskan kepada seluruh Kapolda agar tidak segan-segan dan tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum, menangkap para pembakar hutan baik itu level korporasi maupun masyarakat," ucap Raja Juli.

x|close