Ntvnews.id, Jakarta - Seorang content creator bernama Andrea Yudias, mengaku mendapatkan doxing dari bos restoran Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan. Bukan cuma dirinya, data keluarganya juga disebut di-doxing oleh Okta. Karenanya Andrea membuat laporan ke polisi.
Laporan dibuat ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregister dengan nomor LP/1072/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA yang dilayangkan pada Selasa, 15 Juli 2025. Terlapor dijerat dengan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Menurut Andrea, persoalan ini bermula saat dirinya membuat konten tentang salah satu pemberitaan mengenai Kebab Baba Rafi yang diduga terlilit utang pinjaman online (pinjol). Andrea lalu menyebut isu itu membuat panik para franchiser Almaz Fried Chicken.
Setelah itu, barulah Andrea mengaku mendapatkan doxing. Doxing ini disampaikan Okta melalui direct message (DM).
Awalnya, Okta merasa difitnah bahwa Almaz terafiliasi pinjol. Padahal, kata Andrea, dirinya tak menyebut demikian. Selanjutnya, Okta mengirimkan DM kembali yang isinya data pribadi ia dan keluarganya, tanpa menjelaskan maksud dan tujuannya.
Karena merasa jadi korban doxing, Andrea pun membuat laporan ke polisi.
"Menurut pihak berwenang ada indikasi intimidasi, dan pasalnya mencuri data pribadi orang lain tanpa izin," ujar Andrea, Rabu, 16 Juli 2025.
Di dalam LP itu, tak disebutkan siapa terlapornya. Hanya disebutkan bahwa terlapor dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi pelaporan tersebut.
"Menurut keterangan pelapor selaku korban, awalnya korban di-DM melalui instagram oleh pemilik Almaz Fried Chicken memberitahukan bahwa korban bertetangga dengannya, lalu kembali mengirimkan data data identitas lengkap korban," ujar Ade Ary.
"Akibatnya korban merasa tidak terima karena data-data korban disebar oleh yang bersangkutan. Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polrestro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.
Rencananya, polisi akan memeriksa pelapor. Adapun Okta sendiri, melalui akun Instagram-nya menyatakan bahwa Almaz Fried Chicken tidak terlibat atau terafiliasi pihak manapun. Dalam video unggahannya, Okta turut menampilkan screenshot konten video Andrea Yudias.
"Saya ingin sampaikan dengan sangat tegas. Almaz Fried Chicken tidak pernah dan tidak akan pernah terafiliasi, dibimbing ataupun di bawah naungan pihak manapun yang terlibat praktik pinjaman riba, termasuk pihak yang disebut dalam video fitnah yang saat ini sedang viral," ujar Okta.
"Kami di Almaz bahkan tidak punya utang ke supplier apalagi ke bank, apalagi ke lembaga riba, kami bangun ini semua dari prinsip tauhid, cukup Allah tempat bergantung, bukan riba," sambungnya.
Ia pun mengaku akan menempuh jalur hukum apabila hal yang disebutnya fitnah itu masih disebarkan. Menurutnya, hal itu tidak hanya menyerang bisnisnya tapi juga mencederai nilai Islam.
"Jadi ketika ada yang menyebar video yang menggiring opini bahwa kami ikut terlibat dalam sistem riba itu bukan hanya menyerang reputasi kami, itu menghina dakwah kami yang mencederai nilai Islam yang kami junjung. Maka ini peringatan terbuka pada siapapun yang menyebar fitnah itu baik dalam bentuk video, tulisan atau komentar, kami beri waktu untuk menghapus, meminta maaf secara terbuka atau kami akan tempuh jalur hukum," tandas Okta.