Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar sindikat pengoplos beras premium. Baik individu maupun perusahaannya.
Menurut dia, persoalan beras premium oplosan telah merugikan rakyat dan mengganggu program Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan.
Apabila tak ditindak, menurutnya akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras.
"Langkah penindakan pelaku beras premium oplosan sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," ujar Abdullah, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Abdullah, pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh. Pengungkapan, kata dia harus dimulai dari pihak pengoplos beras, baik individu maupun perusahaan.
Lalu, aparat juga perlu membongkar modus pengoplosannya hingga bisa sampai ke pasaran.
"Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," jelasnya.
Di samping hukuman yang berat untuk pelaku, kata dia, semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini. Pengawasan harus dimaksimalkan untuk meminimalisir penyelewengan pengoplosan beras, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.
"Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya beras oplosan yang dikemas ulang sebagai produk premium telah beredar di beberapa minimarket terkenal. Ini terungkap usai tim terkait melakukan pengambilan sampel dari berbagai tingkatan distribusi, termasuk dari sejumlah minimarket dan supermarket.