Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai sekolah swasta gratis di Jakarta masih dalam proses penyusunan.
"Ya Pergubnya sedang disusun. Pergubnya sedang disusun, artinya memang kita akan istilahnya apa, uji coba ya, uji coba di 40 sekolah swasta," kata Rano di SMAN 6 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Program sekolah swasta gratis tersebut, lanjut Rano harus memiliki payung hukum.
"Tapi itu Pergubnya sedang disusun. Itu harus mempunyai payung hukum supaya kita paham dari mana kita harus mulai," ungkapnya.
Soal kapan waktu pasti Pergub itu dibuat, Rano Karno menegaskan bahwa sedang diproses, sudah sampai DPR hingga Dikti.
"Ya sudah diproses, DPR juga sudah tingkat harmonisasi, juga dengan dikti ya. Dengan kemendagri segala macam," ucapnya.
Rano Karno (NTVNews.id/ Adiansyah)
"Karena itu bukan hanya wewenang dari pemprov semata, Itu juga kementerian harus tahu Dikti juga harus paham Sehingga berjalan dengan baik lah," sambung dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan mengenai program sekolah swasta gratis telah berjalan di Jakarta meski belum ada peraturan gubernur (pergub).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, hal tersebut dilakukan bertujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah.
Lanjut Taga, keputusan tersebutbdibuat setelah sebelumnya berdiskusi bersama pihak sekolah swasta yang ditunjuk.
"Kalau nunggu pergub dulu 'kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Inshaa Allah kami akan proses terus," kata dia.
Setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut meski belum ada pergub.