Prabowo Tegaskan Dukungan UU Perampasan Aset saat May Day

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Mei 2025, 12:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prabowo Subianto Prabowo Subianto (YOUTUBE NTVNEWS.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari langkah strategis untuk memerangi praktik korupsi di Tanah Air. 

Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan dukungan tersebut secara terbuka.

 “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” tegas Prabowo dari atas podium.

Prabowo melanjutkan orasinya dengan menyerukan kepada para buruh untuk terus berjuang bersama dalam melawan tindakan korupsi di negeri ini. 

“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” ucap Prabowo. 

Seruan itu disambut dengan antusiasme tinggi oleh para peserta aksi. “Setuju!” jawab massa buruh secara serempak, menunjukkan semangat kolektif mereka dalam memberantas korupsi.

Dorongan untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi salah satu agenda utama yang diangkat oleh para buruh pada peringatan May Day 2025. 

Dalam aksi tahun ini, terdapat enam isu utama yang menjadi fokus perjuangan buruh, sebagaimana dijelaskan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. 

"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar Said.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyebutkan bahwa poin keempat dalam tuntutan buruh adalah dorongan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. 

Mereka berharap beleid ini benar-benar berpihak kepada pekerja dan tidak menjadi bagian dari omnibus law yang dinilai merugikan. Selain itu, mereka juga mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan demi menjamin hak-hak pekerja domestik. 

"Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset," tambah Said Iqbal.



TERKINI

Ngeri, Turis Kena Begal Saat Tukari Uang

Luar Negeri Kamis, 31 Jul 2025 | 08:30 WIB

Pagi Ini Jenazah Kwik Kian Gie Dikremasi

Nasional Kamis, 31 Jul 2025 | 08:04 WIB

12 Hewan Lucu Ini Dibunuh Pihak Kebun Binatang, Kenapa?

Luar Negeri Kamis, 31 Jul 2025 | 08:00 WIB

Warga Kamboja Ditangkap di Perbatasan Thailand

Luar Negeri Kamis, 31 Jul 2025 | 07:30 WIB

India Tembak Mati Teroris di Wilayah Sengketa dengan Pakistan

Luar Negeri Kamis, 31 Jul 2025 | 07:00 WIB
Load More
x|close