Ntvnews.id, Jakarta - Kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian setelah pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Keluarga Sutrimo mendaftarkan laporan ke Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Laporan tersebut dibuat karena keluarga ingin memperoleh kepastian hukum di tengah munculnya berbagai kabar mengenai kematian Sutrimo.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Sejauh ini, penyelidik Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polisi juga telah memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya almarhum. Saat ditemukan meninggal, korban disebut dalam kondisi mulut berbusa.
Berikut empat fakta terbaru terkait kematian Sutrimo:
1. Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi
Keluarga Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kematian tersebut ke Polresta Banyumas.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan laporan tersebut bertujuan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo, termasuk memastikan apakah kematiannya tergolong wajar atau tidak.
Baca Juga: DPR Kesal Karhutla Hampir Tiap Tahun Terjadi
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, dilansir detikJateng, Minggu (9/8/2026).
Aan menjelaskan, pada awalnya keluarga menerima kematian Sutrimo. Namun, kondisi berubah setelah muncul berbagai informasi yang dinilai simpang siur mengenai kematian pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas tersebut.
"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.
2. Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Mengetahui Penyebab Kematian
Kabid Humas Polda Mero Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa kematian Sutrimo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, kematian Sutrimo disebut tidak wajar.
"Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Menurut Budi, pelapor juga meminta kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Polisi akan segera melakukan proses tersebut untuk membantu penyelidikan mengenai penyebab kematian.
Baca Juga: Iran Rilis Video Mojtaba Khamenei di Tengah Isu Kondisi Kesehatan Kritis
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," ujar Budi.
Ekshumasi merupakan proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur yang dilakukan oleh pihak berwenang.
3. Dokter yang Pertama Menangani Sutrimo Akan Diperiksa
Selain menyiapkan ekshumasi, kepolisian juga akan memeriksa dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan kembali pada pekan depan karena dokter yang bersangkutan sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan.
"Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," kata dia.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuhnya.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap dokter tersebut salah satunya untuk mendalami informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditangani, termasuk kabar bahwa korban meninggal dengan kondisi mulut berbusa.
Baca Juga: Prabowo Akan Serahkan Sertifikat Tanah Gratis untuk Rumah MBR di Cirebon
Polisi juga mengetahui adanya sejumlah foto dan video terkait kematian Sutrimo yang telah beredar dan menjadi viral. Namun, Budi menegaskan kebenaran informasi dalam foto dan video tersebut masih harus diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
4. Polisi Dalami Sosok Febrio yang Disebut Mengantar Jasad Sutrimo
Polisi juga akan mendalami identitas Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo.
"Nah ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," jelas Budi.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, pada Jumat (7/8) telah menyampaikan bahwa Febrio merupakan pegawai Kejaksaan.
Baca Juga: 460 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Masih Tak Taat Aturan
"Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Anang saat menjawab pertanyaan wartawan terkait sosok Febrio yang disebut sebagai ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Anang kemudian menjelaskan bahwa Febrio memang merupakan ajudan Febrie Adriansyah. Namun, setelah Febrie tersangkut masalah TPPU, Febrio kini bertugas sebagai staf administrasi.
"Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," ujar Anang.
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Se (Antara)