Ntvnews.id, Jakarta - Mega Talkshow Suara Nusantara di Nusantara TV kembali hadir untuk membahas isu terkini terkait dinamika hukum dan politik pascaputusan kasasi MA terkait Suket (Surat Keterangan) penyetaraan pendidikan Gibran, respons pemerintah dan DPR, serta implikasinya terhadap kedudukan Wakil Presiden dan konstelasi politik menuju 2029.
Putusan kasasi Mahkamah Agung terkait sengketa suket penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka membuka babak baru polemik hukum dan politik. Di tengah pertanyaan mengenai tindak lanjut putusan MA persoalan ini berpotensi meluas ke ranah politik. Bagaimana pemerintah dan DPR merespons putusan itu? Apakah konsekuensi hukumnya hanya menyangkut dokumen pendidikan atau juga dapat berimplikasi terhadap kedudukan Gibran sebagai wakil presiden? Akankah polemik ini menjadi bola liar politik menuju 2029? Dan bagaimana memastikan penyelesaiannya tetap berpijak dalam koridor konstitusi?
Baca juga: Polri: Putusan MK Jadi Referensi Laporan Ijazah Gibran
Untuk menjawab sederet pertanyaan tersebut Suara Nusantara yang dipandu Host Anisha Dasuki akan menghadirkan para narasumber kompeten. Antara lain, Penggugat keabsahan Suket Ijazah Gibran Subhan Palal, Kuasa Hukum Gibran M Rullyandi, Guru Besar FH UKSW, Kuasa Hukum Pelapor Gibran Ahmad Khozinudin, Mantan Anggota KPU RI I Gusti Putu Artha, Dewan Pembina Gibranisti Ade Darmawan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin dan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Irawan.
Jangan terlewat! Saksikan selengkapnya keseruan adu argumen di antara para narasumber yang akan tampil dalam Suara Nusantara Episode 11 bertajuk "Suket Gibran Dibatalkan, Apa Babak Berikutnya?", Rabu 4 November 2026, pukul 19.00 WIB, hanya di Nusantara TV.
Suara Nusantara episode 11 "Suket Gibran Dibatalkan, Apa Babak Berikutnya?" di Nusantara TV