Eks Kapolri Tersangka Penyadapan Prabowo, DPR Minta Kasus Transparan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 13:19
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026 Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menanggapi penetapan tersangka mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal Polri, dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman meminta proses hukum kasus tersebut berjalan secara profesional dan transparan. Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR menghormati proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," ujar Habiburokhman, Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap sejumlah perwira tinggi Polri merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati. Atas itu, proses yang sedang berjalan perlu dipercayakan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

"Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," jelas dia.

Kendati demikian, Habiburokhman menekankan pentingnya profesionalitas dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berjalan secara tertutup atau mengabaikan prinsip objektivitas.

Komisi III berharap aparat penegak hukum dapat memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," tuturnya.

Ia berharap, proses hukum tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya hingga tuntas.

"Komisi III DPR, sebagai mitra kerja Polri, menaruh perhatian pada penegakan hukum yang profesional dan transparan," tandasnya.