Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan tersangka sejumlah perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.
Hal tersebut disampaikannya menyusul langkah hukum yang diambil oleh penyidik terhadap para perwira tinggi yang diduga terlibat. Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan di institusi penegak hukum yang berwenang.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan tersangka beberapa perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," ujar Habiburokhman di Instagram, 4 November 2026.
Baca Juga: Ditanya soal Apakah Wapres Gibran Disadap, Yusril: Wallahualam
Ia juga menambahkan bahwa Komisi III meyakini langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari prosedur baku yang harus dikawal bersama.
"Kami yakin langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," imbuhnya.
Selain itu, politisi tersebut menekankan pentingnya profesionalisme serta akuntabilitas dalam penanganan perkara yang menyita perhatian publik ini. Komisi III DPR RI berharap seluruh tahapan penyidikan hingga peradilan dapat dilaksanakan secara terbuka tanpa intervensi.
"Kami di Komisi III DPR RI berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan dari awal hingga akhir," tegas Habiburokhman.
Di samping itu, pihak Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu, termasuk mengenai status para tersangka dari unsur perwira tinggi.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan komitmen pimpinan Polri. Setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada kecukupan alat bukti yang akurat," ujar Kabareskrim.
Penyidik saat ini masih terus mendalami motif, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyadapan ilegal tersebut. Bareskrim berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik secara berkala demi menjamin transparansi institusi.
Tangkapan layar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berbicara dalam rapat dengar pendapat umum terkait kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya. (Antara)