Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menegaskan belum membahas figur pengganti Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Langkah ini menyusul penetapan status tersangka terhadap Listyo Sigit dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Belum sama sekali (pengganti dibahas), fokus dalam upaya penegakan hukum. Apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan, maka apa namanya, tentu ada Plt sementara, bisa juga sestama," ujar Yusril di Jakarta, 4 November 2026.
Yusril meminta publik untuk bersabar dan menilai situasi ini sebagai hal yang dapat ditangani secara institusional tanpa mengganggu roda pemerintahan.
"Tapi itu sabar saja lah, itu masalah enggak terlalu serius. Kita tahu bagaimana cara menangani soal-soal seperti ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar langsung Presiden Prabowo Subianto. Aksi tersebut dilaporkan terjadi selama kurun waktu 2025 hingga 2026.
Baca Juga: Ditanya soal Apakah Wapres Gibran Disadap, Yusril: Wallahualam
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga memerintahkan dan melaksanakan penyadapan tanpa prosedur yang sah. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam perangkat sadap milik Polri tanpa melalui mekanisme verifikasi yang semestinya, salah satunya adalah nomor pribadi Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga jenderal aktif yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi:
Listyo Sigit Prabowo (LSP) — Eks Kapolri yang menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.
Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) — Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Irjen Eko Hadi Santoso (EH) — Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri.
Selain ketiga nama tersebut, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa satu jenderal lain berinisial SU (Irjen Pol Slamet Uliandi). Namun, hingga saat ini status Slamet Uliandi masih sebagai saksi dan terus didalami keterlibatannya dalam pusaran kasus ini.
Pemerintah memastikan roda organisasi di Kantor Staf Presiden (KSP) akan tetap berjalan dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau Sekretaris Utama (Sestama) guna mengisi kekosongan kepemimpinan sementara waktu.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan. (YouTube Setpres)