Pimpinan Darunnajah Resmi Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 12:36
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si. (kanan) berfoto bersama Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar (kiri) usai pengukuhan anggota Majelis Masyayikh di Jakarta, Senin (2/11/2026). Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si. (kanan) berfoto bersama Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar (kiri) usai pengukuhan anggota Majelis Masyayikh di Jakarta, Senin (2/11/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, KH Sofwan Manaf, resmi ditetapkan sebagai satu dari 15 anggota Majelis Masyayikh untuk masa khidmat 2026–2031. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Senin, 2 November 2026.

"Ini kehormatan yang sesungguhnya milik pesantren. Kami datang ke Majelis Masyayikh membawa suara para kiai, para guru, dan para santri yang setiap hari menjaga pesantren tetap hidup," kata Sofwan dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Sofwan, amanah tersebut bukanlah pencapaian pribadi ataupun kebanggaan bagi satu lembaga semata. Keanggotaan di Majelis Masyayikh merupakan titipan dari ribuan pesantren yang selama ini menjaga tradisi keilmuan, mendidik generasi, serta tumbuh bersama masyarakat di sekitarnya.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Pesantren menetapkan tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, upaya menjaga kualitas pesantren harus mencakup ketiga fungsi tersebut.

Menurutnya, pesantren berkualitas tidak hanya dinilai dari keberhasilannya melahirkan santri yang memiliki ilmu pengetahuan. Pesantren juga diharapkan mampu menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta mendorong perkembangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

"Tugas kami adalah memastikan mutu pesantren dijaga dengan cara pesantren sendiri, tanpa kehilangan kekhasan dan kemandiriannya," ujar Kiai Sofwan.

Baca Juga: Menag: Kehadiran Ditjen Pesantren Wujud Perhatian Besar Presiden Prabowo untuk Santri

Sofwan menegaskan bahwa arah tersebut sejalan dengan pesan Menteri Agama dalam acara pengukuhan. Menag meminta Majelis Masyayikh menilai kualitas pesantren secara menyeluruh, mulai dari input, output, outcome, hingga dampak nyata para alumninya bagi masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah sekaligus Presiden Universitas Darunnajah, KH Hadiyanto Arief, menyebut terpilihnya KH Sofwan Manaf sebagai anggota Majelis Masyayikh tidak terlepas dari peran Darunnajah dalam melahirkan berbagai gagasan dan program yang kemudian menjadi milik bersama dunia pesantren.

Salah satu program tersebut adalah Pekan Olahraga dan Seni antar-Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas), yang pertama kali digelar di Darunnajah pada 1997.

"Sejak awal, pesantren tidak pernah berdiri terpisah dari masyarakat. Pesantren mendidik, berdakwah, sekaligus memberdayakan. Ketiga fungsi itulah yang harus terbaca dalam sistem penjaminan mutu, agar pesantren dinilai dengan ukuran yang sesuai dengan jati dirinya," ucap dia.

Majelis Masyayikh diketahui merupakan lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Lembaga tersebut menjadi perwakilan Dewan Masyayikh dari pesantren-pesantren di seluruh Indonesia dalam merumuskan sekaligus menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.

Baca Juga: Gandeng Kemenag, Muhaimin Bidik Pemberdayaan Ekonomi 42 Ribu Pesantren

Para anggota Majelis Masyayikh dipilih melalui sejumlah tahapan seleksi oleh tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang dibentuk Kementerian Agama. Tahapan tersebut meliputi verifikasi dokumen, penulisan esai, uji publik, hingga wawancara.

(Sumber: Antara)