Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membentuk Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) pada 27 Maret 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, kehadiran Ditjen Pesantren merupakan wujud perhatian besar Presiden Prabowo kepada para santri.
Ditjen Pesantren dibentuk secara khusus untuk memberikan perlindungan, memperkuat mutu pendidikan, pembinaan dakwah, serta pemberdayaan ekonomi dan masyarakat pesantren.
"Alhamdulillah, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama kini memiliki Direktorat Jenderal Pesantren, sebuah unit eselon I yang secara khusus menangani pengembangan dan penguatan pesantren. Kehadiran direktorat jenderal ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada pesantren, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan nasional," kata Nasaruddin saat menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Santri, Kamis (22/10).
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Dukungan Pesantren di Hari Santri Nasional 2026
Ia berharap pesantren dapat semakin optimal menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. "Melalui fungsi pendidikan, pesantren melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Melalui fungsi dakwah, pesantren menebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa," ucapnya.
Sementara melalui fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren hadir untuk mendorong kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi para pejabat memberikan keterangan pers usai memimpin Upacara Peringatan Hari Santri 2026
"Dengan menjalankan ketiga fungsinya secara optimal, pesantren akan semakin berperan dalam pembangunan nasional dan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, tanpa kehilangan jati diri dan tradisi luhur yang menjadi kekuatannya," tegasnya.
Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri Tahun 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini mengandung pesan penting bahwa santri memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan masa depan bangsa.
"Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia. Tantangan zaman memang berubah, tetapi semangat pengabdian kepada negeri tercinta ini, bagi seorang santri, tidak boleh padam," tutupnya.
Baca Juga: Hari Santri 2026, Istana: Komitmen Perkuat Kelembagaan Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama jajaran memberikan penghormatan saat Upacara Peringatan Hari Santri 2026 yang mengusung tema 'Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas