NTVNews.id, Jakarta - Upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, produktif, dan bebas narkoba terus diperkuat Polri. Kali ini, Kapolri Jenderal Polisi Sujudi Ario Seto menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperluas edukasi bahaya narkotika, mengembangkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), hingga membuka akses pelatihan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Penguatan kerja sama lintas kementerian tersebut dibahas dalam audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajaran dengan Kapolri di Lobby Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, Kapolri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terlebih, penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras kerap berkaitan dengan munculnya berbagai tindak kriminalitas.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan dan masa depan penggunanya, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial hingga tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Kapolri: Tidak Hanya Butuh Orang Pintar, Kita Butuh yang Punya Integritas
"Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sering kali menjadi pemicu terjadinya kejahatan konvensional, seperti pencurian, kekerasan, tawuran, kejahatan jalanan, hingga perkelahian antarkampung dan antargeng. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita ingin bekerja sama lebih erat lagi dengan Kementerian Desa untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak kita," katanya.
Salah satu langkah konkret yang menjadi perhatian dalam kolaborasi Polri dan Kemendes PDT adalah penguatan program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).
Program ini dirancang untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Edukasi tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
Melalui program IKAN, anak-anak dan generasi muda akan memperoleh pengetahuan mengenai berbagai jenis narkotika, perkembangan pola peredarannya, dampak penyalahgunaan, hingga konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
Kapolri menilai pendidikan dan literasi antinarkoba perlu diperkuat sejak dini. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali ancaman narkotika sekaligus membentengi diri dan lingkungan dari pengaruh peredaran gelap narkoba.
Selain memperkuat edukasi, Kapolri juga mendorong perluasan program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba melalui kerja sama dengan Kemendes PDT.
Program ini bertujuan membangun ketahanan masyarakat desa terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Desa tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Baca Juga: Kapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Bersama Jaga Kerukunan dan Keamanan Masyarakat
Kapolri berharap program Desa Bersinar dapat diterapkan secara luas di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke.
"Kita berharap seluruh desa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menjadi Desa Bersinar. Tentunya ada indikator penilaiannya, sehingga sebuah desa benar-benar memenuhi persyaratan untuk dapat dikatakan sebagai Desa Bersinar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memperkenalkan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Menurutnya, persoalan pengangguran juga perlu menjadi perhatian bersama karena dapat meningkatkan kerentanan terhadap berbagai permasalahan sosial dan gangguan kamtibmas.
Melalui program tersebut, Bhabinkamtibmas akan berperan dalam mengidentifikasi dan merekrut masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, dengan dukungan pendamping desa. Selanjutnya, masyarakat akan mendapatkan pelatihan melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Kapolri menegaskan, program Poliran juga menyasar masyarakat yang telah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkotika agar memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah. Kita latih mereka, termasuk dari sisi soft skill, sehingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat kembali produktif setelah mengikuti pelatihan,” ungkap Kapolri.
Pelaksanaan program tersebut nantinya turut melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, serta didukung kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, agaar pelatihan yang diberikan dapat berlanjut pada kesempatan kerja yang nyata.
Kapolri menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harapannya, masyarakat yang menganggur maupun mereka yang berkebutuhan pascarehabilitasi bisa mendapatkan pekerjaan dan menjadi produktif, sehingga angka kriminalitas menurun dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolri.
Kapolri Jenderal Polisi Sujudi Ario Seto (Humas Polri)