Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa unit usaha di bawah Koperasi Merah Putih ke depannya akan merambah sektor kesehatan dengan mendirikan apotek dan klinik pratama. Fasilitas kesehatan tersebut direncanakan dapat melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan layaknya klinik swasta pada umumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin menanggapi perkembangan pembahasan model bisnis koperasi yang tengah digodok saat ini. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan masyarakat melalui sinergi ekosistem koperasi.
"Sudah ada pembahasan. Memang salah satu unit bisnis dari koperasi, selain logistik dan perdagangan, itu ada juga apotek dan klinik. Kita sudah melakukan beberapa pilot project untuk bisa melihat bisnis modelnya," ujar Budi, 30 Oktober 2026.
Baca Juga: Menkes Budi: ISPU Palangka Raya Tembus 1.500, Sangat Berbahaya
Menkes menjelaskan bahwa operasional klinik pratama dari Koperasi Merah Putih ini nantinya akan mengadopsi pola kerja sama yang fleksibel, serupa dengan fasilitas kesehatan swasta yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Pendekatan ini dinilai berbeda dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang murni dikelola oleh pemerintah dan tidak berbayar secara langsung bagi masyarakat.
"Karena ini sama dengan klinik swasta sebenarnya kan? Kalau yang Puskesmas kan tidak berbayar. Ini sama dengan modelnya klinik swasta, sama seperti semua klinik swasta kan bisa memakai BPJS juga," imbuhnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat pilar bisnis koperasi di sektor ritel dan logistik, tetapi juga turut mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat luas melalui jaringan koperasi yang masif di berbagai daerah. Saat ini, Kementerian Kesehatan bersama pemangku kepentingan terkait masih terus mematangkan proyek percontohan (pilot project) guna memastikan kelayakan model bisnis serta standar pelayanan medis yang diterapkan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Antara)