Ntvnews.id, Bandung - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan satu-satunya tolok ukur dalam pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) mulai 2027.
Saat melakukan kunjungan di Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 30 Oktober 2026, Bima menjelaskan bahwa penilaian insentif fiskal turut mempertimbangkan berbagai indikator kinerja pemda lainnya.
“Angka Rp1 triliun itu secara keseluruhan untuk gelombang ketiga, jadi bukan hanya untuk Program MBG saja parameternya,” kata Wamendagri Bima Arya.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemahaman mengenai alokasi anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun. Sebelumnya, anggaran tersebut dikaitkan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Program MBG.
Bima mengatakan informasi mengenai pernyataan Menteri Dalam Negeri sebelumnya belum dipahami secara utuh oleh media maupun masyarakat.
“Nah, ini perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri kurang utuh dipahami oleh media dan publik,” ujar Bima Arya.
Ia menerangkan bahwa pemerintah menggunakan sejumlah aspek lain untuk menilai kinerja pemerintah daerah. Indikator tersebut meliputi kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, ketepatan sasaran program, serta kemampuan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penilaian juga mencakup keberhasilan pemerintah daerah dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penanganan stunting, pengurangan angka pengangguran, serta penurunan tingkat kemiskinan.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Sebut Inflasi Adalah Kunci Menuju 8 Persen
"Yang dinilai antara lain sejauh mana stunting bisa dikurangi atau diatasi. Kemudian menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan. Kami juga mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mencari pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta berhasil menangani kemiskinan, kesehatan, pendidikan," kata Wamendagri Bima Arya.
Dalam skema pemberian penghargaan berdasarkan hasil penilaian, pemerintah menyiapkan insentif dengan besaran berbeda bagi tiga daerah dengan peringkat teratas. Daerah yang menempati posisi pertama akan memperoleh Rp3 miliar, peringkat kedua mendapatkan Rp2 miliar, sedangkan peringkat ketiga menerima Rp1 miliar.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan insentif fiskal melalui gelombang pertama dan kedua kepada sekitar 270 kabupaten dan kota yang memiliki kapasitas fiskal rendah.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp1 triliun untuk gelombang ketiga merupakan total alokasi insentif fiskal bagi pemerintah daerah. Dana tersebut berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akan ditransfer langsung ke kas daerah.
Alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, serta penguatan kapasitas ekonomi daerah.
(Sumber: Antara)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2026. (Antara)