Polisi Selidiki Penikaman Warga Sipil di Dekai, Dugaan Kelompok Bersenjata Didalami

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2026, 16:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polisi Selidiki Penikaman Warga Sipil di Dekai, Dugaan Keterlibatan Kelompok Bersenjata Didalami Polisi Selidiki Penikaman Warga Sipil di Dekai, Dugaan Keterlibatan Kelompok Bersenjata Didalami (Humas Polri)

Ntvnews.id, Jakarta - Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menyelidiki kasus penganiayaan, berupa penikaman terhadap seorang warga sipil berinisial H (35) di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIT.

Peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi sebuah kios untuk melakukan transfer uang. Setelah menyelesaikan transaksi dan hendak berdiri, korban diduga diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) dari arah belakang menggunakan benda tajam yang mengenai punggung sebelah kanan.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berlari menuju rumah. Seorang saksi yang berada di sekitar rumah korban kemudian menemukan korban dalam kondisi terluka dan membawanya ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban berada dalam kondisi sadar.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

Baca Juga: Demo 28 Oktober 2026 di Bundaran HI Memanas, Satu Peserta Aksi Diamankan Polisi

“Pada 27 Oktober 2026, kami bersama Polres Yahukimo telah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian penikaman tersebut. Personel kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk membantu mengungkap pelaku dan motif penyerangan,” katanya, dikutip Kamis, 29 Oktober 2026.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berjumlah satu orang dan melarikan diri ke arah permukiman Jalur I, Distrik Dekai, setelah melakukan penikaman. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami identitas pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2026: Polisi Fokus Edukasi Pengendara, Tilangnya Langsung ETLE

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria menambahkan, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan peristiwa tersebut dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui pengumpulan serta pemeriksaan fakta dan alat bukti untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab.

"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa ini. Setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. Karena itu, kami meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta turut membantu proses pengungkapan kasus dengan menyampaikan informasi yang relevan kepada kepolisian.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. Kami menjamin kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan. Proses penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Kami meminta penyidik mendalami perkara ini secara profesional agar seluruh fakta dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kaops.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, silakan menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Wakaops.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pelaku dan motif penikaman. Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyidikan sekaligus menjaga situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo tetap kondusif.