Alasan Golkar Dukung Usulan Capres Didukung 2 Fraksi DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Sep 2026, 17:58
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
April
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Partai Golkar menanggapi usulan dalam pencalonan presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold menjadi 0 persen. Menyeruak usulan agar calon presiden minimal mendapat dukungan dari dua fraksi di DPR RI.

Menurut Sekjen Partai Golkar, Sarmuji pihaknya mendukung usulan tersebut. Ia mengatakan, yang terpenting adalah usulan itu demi kebaikan bangsa.

"Tentu apa yang baik pasti kita dukung," ujar Sarmuji, dikutip Senin, 21 September 2026.

Ia menjelaskan, usulan tersebut muncul menyikapi putusan MK. Pihaknya berharap usulan tersebut nantinya dapat mencegah jumlah capres terlalu banyak dalam pemilu.

Baca Juga: Golkar Ungkap Nusron Wahid Sudah Lama Mundur dari Kepengurusan

"Itu usulan berbasis rekomendasi Mahkamah Konstitusi untuk melakukan constitutional engineering. Tujuannya agar capres tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit," jelas Sarmuji.

Sebelumnya, adanya usulan capres didukung dua fraksi di DPR, terungkap dari pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Paloh mengaku mendengar masukan itu tengah beredar.

"Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi," ujar Surya Paloh.

Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih jauh siapa yang mengusulkan model tersebut. Menurutnya, usulan tersebut baik. Karena, ia menilai dukungan minimal dari dua fraksi pada dasarnya tetap membutuhkan dukungan suara tinggi, terlebih apabila parliamentary threshold juga dinaikkan.

x|close