Ntvnews.id, Jakarta - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga negara AS yang berada di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta. Mereka diminta menjauhi kerumunan dan lokasi yang menjadi titik aksi demonstrasi.
Imbauan tersebut disampaikan menjelang rencana demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.
"Laporan menyebutkan bahwa kemungkinan akan berlangsung demonstrasi di sejumlah lokasi di Indonesia besok. Di Jakarta, aksi unjuk rasa diperkirakan dapat berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Kompleks DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB," demikian isi peringatan yang diterbitkan melalui situs resmi Kedubes AS di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kedubes AS mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa berpotensi meningkatkan jumlah personel keamanan di sekitar lokasi. Selain itu, demonstrasi dapat menyebabkan sejumlah ruas jalan ditutup dan mengakibatkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Pihak Kedubes juga memperingatkan bahwa demonstrasi yang awalnya berlangsung secara damai tetap memiliki kemungkinan berubah menjadi kericuhan dan memicu tindakan kekerasan.
Baca Juga: AS Gandakan Buyback Surat Utang, Purbaya: Amerika Niru Kita Juga
Warga AS yang berada di Jakarta disarankan menjauh dari kawasan Kompleks DPR/MPR RI maupun lokasi lain yang menjadi tempat berlangsungnya demonstrasi.
Mereka juga diminta tidak mendekati kerumunan massa, menghindari aksi unjuk rasa, serta mengikuti perkembangan informasi melalui media lokal untuk mengetahui situasi terkini.
"Sediakan waktu perjalanan tambahan untuk mengantisipasi kemungkinan penutupan jalan. Ikuti arahan dari pihak berwenang setempat. Tetap waspada dan perhatikan kondisi di sekitar Anda," tulis Kedubes AS dalam peringatannya.
Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 rencananya melibatkan sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu kelompok yang disebut akan berpartisipasi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Dalam aksi tersebut, massa diperkirakan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Salah satunya adalah desakan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat (Antara)