Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan militer Israel yang kembali menyasar Jalur Gaza. Indonesia menyoroti serangan terhadap warga Palestina serta berbagai fasilitas sipil.
Kemlu RI menilai aksi militer tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Selain itu, serangan Israel dinilai sengaja menghambat pelaksanaan Rencana Perdamaian untuk Gaza dan semakin memperparah penderitaan masyarakat Palestina.
"Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dari kesepakatan gencatan senjata, untuk menghentikan serangan militernya segera dan secara permanen, dan memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional," ujar Kemlu RI melalui pernyataan yang disampaikan di akun media sosial X, Rabu, 5 Agustus 2026.
Di sisi lain, Indonesia menyambut laporan yang menyebut kelompok Hamas bersama sejumlah faksi Palestina telah menerima peta jalan pelaksanaan Rencana Perdamaian fase kedua untuk Gaza. Langkah tersebut disebut sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) dan dipandang sebagai perkembangan penting dalam upaya penyelesaian konflik.
Kemlu RI juga meminta seluruh pihak memastikan keselamatan masyarakat sipil, tenaga kesehatan, serta pekerja kemanusiaan yang berada di wilayah konflik.
Baca Juga: BoP Tegaskan Israel Baru Tarik Pasukan dari Gaza Setelah Hamas Dilucuti
Kemlu RI menyerukan kepada seluruh pihak untuk "menjamin pelindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat dan tanpa hambatan."
Indonesia turut menegaskan kembali dukungannya terhadap proses politik yang kredibel guna mewujudkan kemerdekaan Palestina berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara.
"Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan proses politik yang kredibel untuk mencapai kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara, sejalan dengan Resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional, sebagai jalan bagi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah," tutup Kemlu RI.
Arsip foto - Warga yang kembali ke rumah mereka disambut dengan kehancuran parah saat mereka mulai kembali ke rumah mereka di Kota Gaza, Gaza, seiring berlakunya gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, Jumat, 10 Oktober 2025. (Antara)