Ntvnews.id, Tangerang - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait penanganan seorang pilot yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 25 kilogram ekstasi ke Indonesia.
Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Dody Dharma Cahyadi memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan oknum pilot dari negara Malaysia di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat, 31 Juli 2026, (Antara)