Cek Fakta: Benarkah Kemenhub Bakal Pungut Pajak Pejalan Kaki?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jul 2026, 11:10
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
anti hoax:Pengendara sepeda motor menghindari pejalan kaki saat melintasi jalur pedestrian di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, Rabu (7/2/2024). anti hoax:Pengendara sepeda motor menghindari pejalan kaki saat melintasi jalur pedestrian di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, Rabu (7/2/2024). (antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan yang beredar di Instagram menampilkan foto mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, saat berbicara menggunakan mikrofon.

Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut Kementerian Perhubungan tengah membuka wacana untuk memberlakukan pajak bagi pejalan kaki.

Selain foto Budi Setiyadi, unggahan itu juga menampilkan gambar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Komarudin dengan narasi yang mengklaim bahwa pejalan kaki dapat dikenai tilang.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Pajak Pejalan Kaki Dipungut, Kemenhub Buka Wacana Pejalan Kaki Bayar Pajak”

Namun, benarkah Kemenhub akan memungut pajak bagi pejalan kaki?

Unggahan yang menarasikan Kemenhub akan pungut pajak pejalan kaki. Faktanya, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Kemenhub mengenai rencana atau wacana pemungutan pajak bagi pejalan kaki. Foto yang digunakan dalam unggahan juga tidak berkaitan dengan narasi tersebut. (Facebook) <b>(antara)</b> Unggahan yang menarasikan Kemenhub akan pungut pajak pejalan kaki. Faktanya, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Kemenhub mengenai rencana atau wacana pemungutan pajak bagi pejalan kaki. Foto yang digunakan dalam unggahan juga tidak berkaitan dengan narasi tersebut. (Facebook) (antara)

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa hingga kini tidak terdapat pernyataan resmi dari Kementerian Perhubungan mengenai rencana maupun wacana penerapan pajak terhadap pejalan kaki. Selain itu, foto yang digunakan dalam unggahan tersebut tidak memiliki kaitan dengan klaim yang disebarkan.

Foto Budi Setiyadi diketahui identik dengan gambar yang pernah dimuat Tribun News dalam pemberitaan mengenai koordinasi Kementerian Perhubungan bersama Polri untuk mempersiapkan arus mudik Lebaran 2021. Dalam berita tersebut sama sekali tidak terdapat pembahasan ataupun pernyataan terkait rencana pemungutan pajak bagi pejalan kaki.

Di sisi lain, foto Brigjen Pol. Komarudin berasal dari pemberitaan Berita Nasional TV berjudul "Dirlantas Polda Metro Jaya Respon Isu Pejalan Kaki Kena Tilang ETLE".

Dalam pemberitaan tersebut, Komarudin menegaskan bahwa kabar yang menyebut pejalan kaki dapat dikenai tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak benar. Ia juga menjelaskan bahwa sistem ETLE hanya digunakan untuk mendeteksi serta mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor, sehingga tidak berlaku bagi pejalan kaki.

Baca jugaPolisi Pastikan Kabar Tilang Ban Gundul di Media Sosial Adalah Hoaks

Berdasarkan fakta tersebut, klaim yang menyebut Kementerian Perhubungan membuka wacana pemungutan pajak bagi pejalan kaki dipastikan tidak benar.

Klaim: Kemenhub akan pungut pajak pejalan kaki

Rating: Hoaks

(Sumber: Antara)

x|close