Cek Fakta: Bahlil Akan Kenakan Pajak TV dan Sita Televisi Warga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 11:46
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Arsip - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Unggahan tersebut menyebut Bahlil akan membuat aturan pajak bagi masyarakat yang memiliki televisi (TV) di rumah.

Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa televisi warga akan disita dan menjadi milik negara apabila pemiliknya tidak membayar pajak.

Berikut narasi yang tercantum dalam unggahan tersebut:

MENTERI ESDM BAHLIL AKAN MEMATOK PAJAK BAGI MASYARAKAT YG PUNYA TV JIKA TIDAK MAU MEMBAYAR PAJAK MAKA TV AKAN KAMI SITA DAN MENJADI MILIK NEGARA”

Unggahan tersebut turut disertai keterangan:

“Yang lagi viral dari pernyataan Mentri ESDM Bahlil lahalafia nih best....

Katanya Bahlil berwacana akan mematok pajak bagi setiap warga yg memiliki TV di rumah..

Hal ini guna untuk menambah pendapatan pajak negara untuk membantu program MBG...

NETIZEN : ambil aja di rumah saya ada dua pak tapi bapk sendiri yg ngambil.. Pendapat Klian gimn nih best???? Kenapa sih kbnyakn Mentri yg d urus pajak terus? KLO GK byar pajak busanya nganc4m...”

Lantas, benarkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memberlakukan pajak televisi dan menyita TV milik masyarakat yang tidak membayar pajak?

Unggahan yang menarasikan Bahlil nyatakan TV akan disita jika tidak bayar pajak. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook). <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Bahlil nyatakan TV akan disita jika tidak bayar pajak. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook). (Antara)

Penjelasan:

Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak memiliki dasar. Foto Bahlil Lahadalia yang digunakan dalam unggahan diketahui identik dengan foto yang pernah dimuat dalam artikel Kompas berjudul "Bahlil Ungkap Akar Masalah Pemadaman Listrik di Indonesia".

Foto tersebut diambil ketika Bahlil melakukan kunjungan ke Kabupaten Purworejo pada Jumat, 19 Juni 2026.

Dalam artikel tersebut, Bahlil membahas penyebab pemadaman listrik di sejumlah wilayah. Ia menjelaskan bahwa gangguan listrik bukan terjadi karena adanya kekurangan pasokan batu bara secara nasional.

Menurutnya, masalah tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kendala teknis operasional pembangkit, proses pemeliharaan (maintenance), serta keterbatasan pasokan batu bara dengan spesifikasi tertentu.

Tidak terdapat pernyataan Bahlil terkait rencana pemerintah mengenakan pajak televisi maupun penyitaan TV milik masyarakat.

Sampai saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun Kementerian ESDM mengenai kebijakan pajak bagi pemilik televisi.

Selain itu, tidak ditemukan aturan pemerintah yang mengatur penyitaan televisi masyarakat akibat tidak membayar pajak TV.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengenakan pajak bagi pemilik televisi serta menyita TV warga yang tidak membayar pajak adalah tidak benar.

Kesimpulan:

Klaim: Bahlil nyatakan TV akan disita jika tidak bayar pajak.

Hasil Cek Fakta: Hoaks.

(Sumber: Antara)

x|close