KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Jalur Kereta di Kemenhub

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 14:40
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.idJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pengaturan lelang dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api. Salah satu hal yang didalami penyidik adalah dugaan rekayasa lelang yang melibatkan kelompok kerja di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan saat memeriksa pegawai Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan berinisial ADW sebagai saksi pada Selasa, 7 Juli 2026.

"Saksi ADW hadir, dan didalami terkait dugaan pengaturan lelang oleh pokja di Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan," katanya.

Budi menjelaskan pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Baca JugaKPK Periksa Billy Haryanto Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Dalam agenda pemeriksaan yang sama, pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya, apakah dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua," ujar Budi.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Balai tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Seiring perkembangan penyidikan, hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dan menahan mereka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca JugaKPK Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Penyidikan mencakup sejumlah proyek perkeretaapian di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Beberapa di antaranya adalah proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, serta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga proses pengadaan pada sejumlah proyek tersebut telah direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.

(Sumber: Antara)

x|close