Ntvnews.id, Jakarta -Nilai transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Provinsi Bali mencapai Rp1,28 miliar sepanjang semester I 2026. Capaian tersebut dibarengi dengan ratusan ribu transaksi yang telah dilakukan di seluruh koperasi yang tersebar di Pulau Dewata.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Supendi mengatakan volume transaksi KDMP hingga pertengahan tahun telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Volume transaksinya sudah mencapai 293.669 kali transaksi,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali Supendi di Denpasar, Bali, Rabu 29 juli 2026.
Supendi menjelaskan, Bali memiliki 716 desa dan kelurahan, sehingga jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah tersebut juga mencapai 716 unit.
Baca Juga: Zulhas: KDMP Jadi Infrastruktur Penyalur Barang Bersubsidi dan Bertindak sebagai Offtaker
Seluruh KDMP di Bali telah memiliki akun Sistem Informasi Koperasi Desa. Selain itu, sebanyak 715 koperasi juga telah mengantongi nomor pokok wajib pajak (NPWP), sementara satu unit lainnya masih dalam tahap finalisasi.
Di sisi lain, legalitas usaha masih terus dilengkapi. Dari total 716 KDMP, sebanyak 497 unit telah memiliki nomor induk berusaha (NIB), sedangkan sisanya masih dalam proses agar seluruh koperasi memiliki legalitas usaha.
Supendi juga memaparkan bahwa modal KDMP di Bali yang berasal dari simpanan pokok telah mencapai Rp905 juta, sedangkan simpanan wajib tercatat sebesar Rp307 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh mengungkapkan pembangunan 62 gedung fisik KDMP saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: TP-PKK dan DiskopUKM Bogor Perkuat Pelatihan UMKM dan Akses Permodalan 2026
Ia menyebutkan, seluruh pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Dengan demikian, akan ada tambahan 128 gedung fisik KDMP.
Sebelumnya, sebanyak 176 KDMP telah beroperasi secara mandiri di Bali. Dengan tambahan tersebut, jumlah gedung fisik KDMP di Bali akan mencapai 302 unit dari total 716 koperasi yang telah memiliki akta pendirian.
Tri Arya menambahkan, Bali juga memiliki sejumlah lembaga berbasis desa maupun desa adat yang dapat menjalankan salah satu layanan KDMP, yakni simpan pinjam dana.
Baca Juga: GRIB Jaya Gagal Melantai di Bali, Gubernur Koster Tolak Ormas Berkedok Preman di Pulau Dewata
Lembaga tersebut meliputi lembaga perkreditan desa (LPD), badan usaha milik desa (BUMDes), serta unit usaha berbasis desa adat, yaitu Baga Utsaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA).
Menurutnya, keberadaan KDMP bersama lembaga-lembaga tersebut diharapkan dapat saling melengkapi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan layanan.
Dengan sinergi tersebut, seluruh lembaga di tingkat desa diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa secara bersama-sama.
(Sumber:Antara)
Warga berbelanja kebutuhan pokok di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Metuk, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)