Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama penyanyi Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto (BP). Dalam waktu dekat, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap anak angkat presenter Ruben Onsu tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan tersebut. Meski demikian, kepolisian belum dapat memastikan tanggal pasti kapan Betrand akan dipanggil ke ruang pemeriksaan.
"Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait," ujar AKBP Onkoseno, 14 September 2026.
Laporan dugaan kekerasan seksual ini sebelumnya dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial AW (atau ANW) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut diduga terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari.
Lebih lanjut, Onkoseno menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini masih bergulir. Fokus utama penyidik saat ini adalah merampungkan administrasi penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor serta saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan. Selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum," tuturnya.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak pelapor yang muncul ke publik pada Minggu, 13 September, kejadian bermula ketika AW dan seorang temannya (DYP) datang ke kelab malam di SCBD. Mereka kemudian ditawari oleh staf kelab untuk bergabung meramaikan private room yang telah dipesan oleh rombongan Betrand Peto.
Dugaan insiden terjadi ketika AW sempat keluar ruangan untuk mengambil ponsel. Saat kembali, temannya sedang berada di toilet. AW kemudian duduk di sofa berdampingan dengan Betrand. Menurut pengakuan pelapor, Betrand tiba-tiba menarik tangannya secara paksa menuju arah toilet, tempat di mana dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi.
Selain melaporkan Betrand Peto terkait dugaan TPKS, pihak kuasa hukum AW juga menyebutkan adanya laporan terpisah terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekan Betrand berinisial WHA, yang diklaim menyebabkan luka pada korban. Pihak pelapor juga telah membawa sejumlah bukti foto memar pada tangan dan leher untuk diserahkan kepada kepolisian.
Betrand Peto (Instagram)