Polisi Identifikasi Dua Sketsa Terduga Pelaku Penganiayaan di Pejompongan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 19:58
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam peristiwa kericuh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam peristiwa kericuh (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan kasus pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan sketsa tersebut diperoleh berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang kemudian dicocokkan dengan hasil analisis digital terhadap rekaman yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Sketsa pertama memperlihatkan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, serta kulit berwarna cokelat.

Sementara itu, sketsa kedua menggambarkan laki-laki berusia sekitar 30 hingga 40 tahun dengan bentuk wajah kotak. Pria tersebut memiliki hidung pesek, bibir bawah tebal, kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, serta kulit berwarna cokelat.

Baca juga: Bambang Setiyawan Meninggal Saat Kericuhan di Pejompongan, Istri Ungkap Kronologinya

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan kerusuhan yang meliputi perusakan fasilitas umum dan penganiayaan saat aksi penyampaian pendapat di Jakarta.

Kerusuhan tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, di sejumlah lokasi, termasuk di depan Gedung DPR-MPR RI dan kawasan Pejompongan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa 14 orang saksi. Keterangan para saksi digunakan untuk membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap rekaman dari sejumlah kamera CCTV serta video atau konten media sosial yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Materi digital itu kemudian dicocokkan dengan keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana.

Sebelumnya, pedagang cermin bernama Bambang Setiyawan (59) meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan ketika kericuhan berlangsung pada Kamis malam.

Istri Bambang, Sudarsi (56), mengatakan suaminya kemudian berada di Rumah Sakit (RS) Polri.

Sudarsi menuturkan pada Kamis sore dirinya masih menemani Bambang berjualan cermin di Pejompongan hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Padahal, biasanya mereka baru menutup tempat usaha sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Pasca Bentrokan Sengit, Tentara Jaga Kawasan Pejompongan

Namun, Sudarsi meminta Bambang menutup usaha lebih awal setelah melihat massa mulai berdatangan di kawasan tersebut.

"Sebenarnya kita belum tutup. Tutupnya itu jam 18.00. Tapi karena saya lihat massa sudah banyak, akhirnya saya bilang sama Bapaknya, 'Itu massa sudah banyak, tutup'," kata Sudarsi saat ditemui wartawan, Jumat.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close