Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengusut penyebab kematian Sutrimo, seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi diduga tidak wajar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keterlibatan Puslabfor bertujuan memperoleh bukti ilmiah melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan pada Minggu, 26 Juli 2026.
“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, tim forensik dari Puslabfor telah mengamankan sejumlah barang bukti serta mengambil beberapa sampel dari lokasi kejadian. Seluruh sampel tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium guna mencari petunjuk maupun bukti fisik yang berkaitan dengan penyebab kematian korban.
Baca Juga: Juru Parkir Ungkap Kesaksian Penemuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru
“Selain melakukan investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation) bersama Puslabfor, tim penyidik gabungan juga terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan tambahan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, hingga kini penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta menghimpun berbagai informasi dan petunjuk yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut.
Budi juga menegaskan setiap temuan yang diperoleh akan diteliti secara teliti dan terbuka agar penyebab pasti kematian korban dapat dipastikan secara objektif.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan olah TKP terkait meninggalnya Sutrimo di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, garis polisi yang sebelumnya terpasang di pagar klinik kecantikan mulai dibuka sekitar pukul 13.11 WIB pada Senin, 27 Juli 2026.
Sejumlah personel Tim Puslabfor yang mengenakan pakaian hitam terlihat memasuki area klinik. Mereka membawa sejumlah barang yang diduga menjadi barang bukti, di antaranya kotak hitam, bantal dengan sprei berwarna hijau, serta beberapa barang lain yang dikemas dalam plastik bening.
Baca Juga: Polisi Ungkap Tak Ada Racun yang Ditemukan di Lokasi Kematian Sutrimo
Setelah itu, petugas membuka pintu masuk klinik sekaligus melepaskan garis polisi yang sebelumnya membatasi area tersebut.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Antara)