Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung soal rencana penerbitan Obligasi Daerah DKI Jakarta senilai Rp3,5 triliun, bukan menjadi persoalan bagi kondisi keuangan ibu kota. Meski demikian, ia memastikan akan menindaklanjuti masukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pernyataan itu disampaikan Pramono setelah Mendagri mengingatkan agar penerbitan obligasi tidak menjadi beban utang bagi pemerintahan berikutnya.
Menurutnya, kemampuan fiskal Jakarta dinilai cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi tersebut. Karena itu, skema pembiayaan melalui obligasi dipandang sebagai salah satu alternatif creative financing guna mendukung pembangunan di Jakarta.
Baca Juga: Pramono Target Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027
"Saya jawab soal obligasi dulu. Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Pramono menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu strategi pembiayaan kreatif yang tengah disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung berbagai proyek pembangunan tanpa hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengungkapkan, rencana tersebut juga telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Meski demikian, Pramono menuturkan seluruh masukan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir diambil.
"Apapun itu, sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," tutup Pramono.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah efisiensi anggaran untuk menjaga keberlangsungan pembayaran gaji pegawai khususnya PPPK dan tenaga honorer. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.
Tito mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dan menegaskan penerbitan obligasi merupakan bentuk utang. Untuk itu, ia meminnta pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskalnya untuk melunasi kewajiban tersebut.
"Nanti itu kita kaji dulu, obligasi itu sama saja dengan berutang. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot," ucap Tito di Kantor Kemenkeu, Senin 27 Juli 2026.
Baca Juga: Mendagri Ingatkan Pemprov DKI Obligasi Rp3,5 Triliun: Jangan Wariskan Beban Utang
Lebih lanjut, Tito mengaku belum ada pembahasan antara dirinya dengan Pemrov DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi itu.
"Kita akan melakukan diskusi dulu, belum, saya belum diskusi," ungkapnya.
Tito pun mengingatkan kepada Kepala Daerah yang berencana menertibkan obligasi itu harus bisa melunasinya selama masa jabatannya.
"Yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya. Dan jangan sampai beban kepala daerah berikutnya," tandasnya.
Adapun Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Penerbitan tersebut direncanakan bertepatan dengan momentum 500 tahun usia Kota Jakarta.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)